TUGAS DAN FUNGSI PPID
Tugas dan Fungsi PPID Tugas Pokok PPID
Tugas Pokok PPID SMKN 1 Kinali memiliki tugas sebagai berikut:
- Mengklasifikasikan informasi yang terdiri dari:
- informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
- informasi yang wajib tersedia setiap saat;
- Informasi yang dikecualikan.
- Mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMKN 1 Kinali;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungan SMKN 1 Kinali kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di SMKN 1 Kinali;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMKN 1 Kinali;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMKN 1 Kinali untuk diakses oleh masyarakat;
- Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungan SMKN 1 Kinali kepada PPID Utama secara berkala.
FUNGSI PPID SMKN 1 Kinali mempunyai fungsi:
- Pengelolaan informasi;
- Dokumentasi
- Arsip;
- Pelayanan informasi; dan pelayanan
- Penyelesaian sengketa